Sedulur,
Ini terjadi pada diri penulis,
Selasa 20 Februari eh Januari 2015 penulis ingin merampungkan kewajiban ‘penulis’ yang akan mencapai 3 tahun ini( kurang 1 bulan) yakni ‘kredit’.
Maka pagi itu segeralah datang ke kantor Cabang Yogyakarta di lantai 5 Jl. Jend. Sudirman No. 49-51. Yogyakarta. Sampai disana langsung bergegas ke lantai 5. dan masuk ruangan dengan ambil no antrian. Dapat no 3. seperti tampak dalam gambar.
Kemudian sambil nunggu melihat sekeliling, terlihat bagan prosedural pengambilan BPKB dengan surat kuasa. Seperti gambar di bawah :
Setelah dapat panggilan langsung menghampiri dan menyapa santun kepada staf conter, dan menanyakan syarat apa jika akan mengambil BPKB. Secara singkat dijelaskan poin utamanya (1). harus melunasi pembayaran hingga berakhir, dan (2) jika akan mengambil surat kuasa maka harus dibuatkan surat kuasa yang seperti ini tegas staf conter dengan menerangakan untuk supaya diisi sesuai dengan data-data yang ada dan … bla-bla.
Setelah cukup jelas, segera penulis mengutarakan akan melunasi sekarang juga.
Beberapa saat kemudian staf conter telpon, dan dengan bantuan orang dari dalam kantor bernama Bpk. B**** masuk ke ruangan untuk memberitahukan jumlah rupiah yang harus dibayarkan, dan segeralah dibuat nota pembayaran, selanjutnya penulis membayarkan di kasir. Setelah mendapatkan nota pembayaran , segeralah pulang untuk persiapan membuat surat kuasa.
Nota pembayaran terakhir (kredit ke 35 dan 36)
Selang satu hari, hari Kamis 22 Januari 2015, penulis menyiapkan surat kuasa beserta KTP asli dari yang bersangkutan, segeralah berangkat ke BCA Cab. Yogyakarta, sampai disana sudah agak siang, penulis mendapat antrian no 8 seperti dalam gambar di bawah.
Setelah beberapa saat menunggu, tibalah panggilan untuk no urut 8. Dengan semangat membawa buku BPKB, penulis mengutarakan keperluan penulis dengan memberikan lembar surat kuasa beserta KTP Asli yang penulis bawa. Sesaat kemudian setelah dichek di komputer oleh staf conter, segera memberikan nota/surat yang telah diisi dan ditanda tangani penulis dan staf counter dan warna kuning diberikan penulis (penulis tidak sempat mem-foto), dan diminta untuk menunggu kurang lebih 40 menit.
Baru sekitar 20 menit, penulis dipanggil oleh staf counter, menjelaskan karena ada perbedaan yakni tanda tangan tidak persis sama seperti ketika kontrak dilakukan, dan nomor telepon sudah ganti dengan nomor yang baru.
Hingga pengambilan BPKB tidak dapat diwakilkan, dan harus orang yang sama dengan yang ada di surat kontrak (rekening BCA), hingga nota/surat yang telah diisi dan ditanda tangani penulis dan staf counter yang berwarna kuning diambil kembali.
‘Susahnya ambil BPKB dengan surat kuasa’, gunam penulis sambil melangkah pulang menuju lift.
Tetap berkonsentrasi berkendaraan & keep safety
Salam……….