SUSAHNYA AMBIL BPKB DENGAN SURAT KUASA

Sedulur,

Ini  terjadi  pada diri penulis,
Selasa 20 Februari  eh Januari 2015 penulis ingin merampungkan  kewajiban ‘penulis’ yang  akan mencapai 3 tahun ini( kurang  1 bulan) yakni ‘kredit’.
Maka pagi itu segeralah  datang  ke kantor Cabang Yogyakarta di lantai 5 Jl. Jend. Sudirman No. 49-51. Yogyakarta. Sampai disana langsung  bergegas ke lantai 5. dan  masuk ruangan  dengan  ambil no antrian. Dapat no 3. seperti tampak dalam  gambar.
IMG_20150120_084232Kemudian  sambil nunggu melihat sekeliling,  terlihat bagan prosedural pengambilan  BPKB dengan surat kuasa. Seperti gambar di bawah :

IMG_20150120_084719Setelah dapat panggilan langsung menghampiri dan menyapa santun kepada staf conter, dan  menanyakan syarat apa jika akan  mengambil BPKB.  Secara singkat dijelaskan  poin utamanya (1). harus melunasi  pembayaran  hingga berakhir, dan (2)  jika akan  mengambil  surat kuasa maka harus dibuatkan  surat kuasa yang  seperti ini tegas staf conter dengan  menerangakan untuk  supaya diisi sesuai dengan  data-data yang ada dan  … bla-bla.
Setelah cukup jelas, segera penulis mengutarakan  akan  melunasi sekarang juga.
Beberapa saat kemudian  staf conter telpon, dan dengan bantuan  orang  dari dalam  kantor bernama Bpk. B****  masuk ke ruangan  untuk memberitahukan  jumlah rupiah yang  harus dibayarkan, dan  segeralah  dibuat nota pembayaran, selanjutnya penulis membayarkan  di kasir. Setelah  mendapatkan  nota pembayaran , segeralah pulang untuk  persiapan membuat surat kuasa.
IMG_20150122_123038

Nota pembayaran terakhir (kredit ke 35 dan 36)

Selang  satu hari,  hari Kamis 22 Januari  2015, penulis menyiapkan  surat kuasa beserta KTP asli dari  yang  bersangkutan, segeralah  berangkat ke BCA Cab. Yogyakarta, sampai  disana sudah agak siang,  penulis  mendapat antrian no 8 seperti dalam  gambar di bawah.
IMG_20150122_093444Setelah beberapa saat menunggu, tibalah panggilan untuk no urut 8. Dengan semangat membawa buku  BPKB, penulis mengutarakan  keperluan  penulis dengan  memberikan  lembar surat kuasa beserta  KTP Asli yang  penulis bawa. Sesaat kemudian  setelah  dichek di komputer oleh staf conter,  segera  memberikan  nota/surat yang  telah  diisi   dan ditanda tangani  penulis dan  staf counter dan  warna kuning  diberikan  penulis (penulis tidak  sempat mem-foto), dan diminta untuk  menunggu kurang lebih  40 menit.
IMG_20150122_123000Baru sekitar 20  menit,  penulis dipanggil oleh  staf counter, menjelaskan  karena ada perbedaan yakni  tanda tangan  tidak  persis sama seperti  ketika  kontrak dilakukan, dan  nomor  telepon sudah ganti dengan nomor yang baru.
Hingga pengambilan  BPKB tidak  dapat diwakilkan, dan  harus orang yang sama dengan yang  ada di surat kontrak (rekening BCA), hingga nota/surat yang  telah  diisi   dan ditanda tangani  penulis dan  staf counter yang berwarna kuning diambil kembali.
‘Susahnya ambil BPKB dengan surat kuasa’, gunam penulis sambil melangkah pulang menuju lift.

Tetap berkonsentrasi berkendaraan & keep safety
Salam……….